Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini kekurangan sebanyak 50.971 kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan. Kondisi ini mendorong peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah untuk mempercepat pengisian kekosongan posisi strategis tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, angka ini cukup mengkhawatirkan jika Indonesia ingin mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan inklusif.
Nunuk merinci kondisi saat ini:
Provinsi dengan kebutuhan kepala sekolah tertinggi adalah:
Sebagai tanggapan atas kondisi tersebut, Kemendikdasmen resmi meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Program ini menggantikan Program Guru Penggerak (PGP) yang telah dihentikan sejak 18 Maret 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.
"Program ini dirancang untuk memperkuat peran pemimpin pendidikan dan selaras dengan sistem yang ada. Kepala sekolah bukan hanya manajer, tapi juga pemimpin transformasi di satuan pendidikan," kata Nunuk.
Program Kepemimpinan Sekolah akan menjadi pintu utama penyiapan kepala sekolah baru di seluruh Indonesia, sekaligus sebagai upaya strategis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan nasional.